Gus Baha - Suatu ketika, dalam sebuah pengajian umum, KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha ditanya oleh seorang jamaah yang mengaku sebagai mantan Teroris di Poso, Sulawesi. Sang Penanya mengatakan dirinya dahulu menganggap bahwa Indonesia adalah pemerintah thogut atau negara kafir. Oleh karena itu, dirinya saat itu berjuang keras agar negara ini menjadi negara yang 'sesuai syariat'. Gus Baha menjawab, bahwa dalil bernegara sama dengan dalil bertetangga, dimana ada 3 hak dari seorang tetangga, dengan penjelasan sebagai berikut: Pertama , dia itu tetangga, juga saudara atau kerabat dan sekaligus juga beragama Islam. Maka tetangga tersebut memiliki tiga hak sekaligus. Kedua, tetangga tersebut bukan kerabat, tetapi saudara sebagai sesama muslim. Maka ia memiliki dua hak, yaitu sebagai tetangga dan juga sebagai sesama muslim. Ketiga , tetangga yang memiliki satu hak. Dimana kita bertetangga dengan seseorang yang bukan kerabat dan juga tidak beragama Islam. Gus Baha me
Gus Baha
Blog tentang kumpulan ceramah Gus Baha atau KH. Bahaudin Nursalim